Gara-gara Corona Puluhan Ribu Narapidana Bebas dan Kriminalitas Meningkat di Indonesia
SPEAKUP – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Indonesia, Yasonna H. Laoly membuat geger Indonesia dengan keputusannya yang akan membebaskan lebih dari 30 ribu narapidana. Dia beralasan jika keputusan itu semata-mata untuk memutus mata rantai Virus Corona didalam tahanan dan kebijakan itu rekomendasi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Yasonna menyatakan pembebasan napi yang dilakukan lewat mekanisme asimilasi dan integrasi itu bukan hanya dilakukan oleh pemerintah Indonesia, namun juga dilakukan sejumlah negara lain. Dalam episosde kedua SpeakUp, kita sempat membahas terkait pembebasan narapidana bersama pengacara. Menurut narasumber Speak Up, pembebasan itu bukan tanpa sebab dan tentunya ada syarat khusus bagi tahanan yang akan dibebaskan. Sebabnya yakni untuk memutus mata rantai penyebaran virus corna serta menguragi populasi didalam tahana yang katanya kapasitasnya telah over. Dan syarat bagi tahanan yang akan dibebaskan merupakan tahan yang sudah menjalani masa hukuman lebih dari separuh.
Namun, selang beberapa hari para narapidana di bebaskan, marak berita seputar kriminalitas di Indonesia, seperti perampokan, pembegalan, pencurian hingga penipuan. Dan beberapa diantara mengaku merupakan mantan residivis yang baru dibebaskan atau mendapat asimilasi masa tahanan. Lantas apakah pembebasan narapidana dengan dalih gara-gara corona ini pantas untuk dilakukan? Apakah tidak terlalu ceroboh membebaskan para kriminalitas ditengah pandemic ini?
Mengutip dari okezone.com, Sosiolog Universitas Gajah Mada (UGM), Sunyoto Usman menilai, dampak pembebasan tersebut bisa bervariasi. Ada yang melangkah ke arah positif, namun tak menutup kemungkinan ada pula kearah negative, seperti meningkatnya kriminalitas ditengah masyarakat.
Menurut dia, para napi kasus kriminal yang dibebaskan justru mendapat pelajaran dari dalam penjara untuk memperluas jaringan kriminal mereka. Jadi bisa dikatakan jika selama di penjara, mungkin saja para napi ini mendapat ilmu menjadi criminal professional.
"Mereka sekolah gratis di penjara. Mereka bisa memperluas jaringan kriminal melalui penjara. Yang perlu perhatian serius jaringan kriminal yang terbentuk dalam penjara, mereka yang keluar dari penjara memanfaatkan jaringan tersebut untuk aksi kriminal," ungkapnya dalam kutipan berita di okezone.com.
Lantas, bagaimana pendapat kalian terkait pembebasan narapidana ini?
Ingin tahu video wawancara selngkapnya, tonton video youtube SpeakUp episode 30.000 Tahanan di Bebaskan.
Thanks.